Elpius Hugi Menempuh Jalur Hukum Untuk Memastikan Kasus Wamena Berdarah Tetap Berjalan.

Pemimpin Papua Nugini Elbius Hogi meminta penyelesaian masalah berdarah Wamena melalui prosedur common law tidak mengesampingkan proses hukum positif.

Menurutnya, hukum adat wilayah Pegunungan Papua terkait ganti rugi berupa ‘pembayaran pokok’ kepada korban atas permintaan korban, bukan berarti proses hukum terhadap pelaku tidak dilanjutkan.

“Kami mengutuk keras kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang tewas dan terluka.” Pada Sabtu, 3 April 2023 Elibius Hoge berbicara kepada wartawan.

Menurut Haughey, kasus Bloody Whamina merupakan pelanggaran HAM berat yang membutuhkan investigasi mendalam.

“Kami mendesak Komnas Ham Re untuk melakukan penyelidikan penuh dan mengidentifikasi aktor yang bertanggung jawab. Kami tidak ingin menganggap wilayah kami rentan konflik,” kata Elbius.

Terungkap juga bahwa penyebab peristiwa wamina berdarah yang diangkat sebagai isu penculikan anak sebenarnya adalah trauma masa lalu anak-anak Papua yang diculik pada masa rezim baru dan penempatan mereka dalam Islam ketika berada di luar Papua. Sekolah Berasrama. .

“Dalam artian, membicarakan penculikan anak sepertinya memicu trauma masa lalu. Selain itu, beberapa peristiwa belakangan ini terjadi di Sorong, Jayapura dan kota-kota lainnya. Jadi ini menyakitkan bagi kami orang Papua.”

Kepala Kantor Protokol dan Humas Provinsi Papua menegaskan, pemerintah bisa memfasilitasi atau menengahi kedua pihak yang bertikai itu dengan cara lain.

“Masalah reparasi jangan dilihat dari pandangan orang luar bahwa Wamena dianggap sebagai daerah rawan konflik, dan memungkinkan pelaku untuk melakukan tindakan yang sama seperti yang diinginkan pelaku di masa depan,” tutup Elbius. . . .

Meninggalnya 10 orang di Wamena melukai hati rakyat Papua dan menjadi perhatian nasional sekaligus nasional.

Elbius mengatakan, “Jadi kami sangat berharap ada kesungguhan hati dalam penyelidikan menyeluruh kami atas kasus ini. Ini tidak bisa dianggap enteng dan siapapun aktornya, harus dipublikasikan sebanyak mungkin.”